Satlantas Polres Serang Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Kecelakaann
Polres Serang – Jajaran Satlantas Polres Serang memasang spanduk imbauan rawan kecelakaan lalu lintas atau lakalantas di Jalan Arteri Tangerang – Serang. (26/04/2024)
Papan imbauan yang dipasang tersebut berisikan pesan kepada pengguna jalan, khususnya agar hati-hati kurangi kecepatan daerah rawan laka lantas.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Tiwi Afrina, S.I.K., M.H. mengatakan, jalur tersebut merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan cukup sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa,” katanya.
AKP Tiwi Afrina, S.I.K., M.H melanjutkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Serang