Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang
Dalam upaya mencegah kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (16/7/2024) malam hingga Rabu dini hari.
Patroli personil Satreskrim menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.
“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (17/7/2024).
Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras sasarannya adalah kios jamu, warung remang-remang yang kerap dijadikan peredaran miras.
“Dalam patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras.
Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
“Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun,” tandasnya.