Satintelkampolresserang

Berita Terupdate dan Terlengkap

News

Unit Lantas Polsek Ciruas Polres Serang himbau tertib berlalulintas kepada Pengemudi Ojek Online dan Pangkalan

Polres Serang – Personil Polsek Ciruas Polres Serang mengadakan himbauan tertib berlalu lintas yang ditujukan kepada para pengemudi ojek Online di Pangkalan Ojeg Kecamatan Ciruas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pengemudi ojek Online mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya, Selasa (29/10/24)

Himbauan ini disampaikan oleh Aipda Mulyadi yang memberikan materi tentang aturan-aturan dasar lalu lintas, seperti penggunaan helm, batas kecepatan, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta etika berkendara yang baik di jalan raya. Aipda Mulyadi juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin kendaraan untuk memastikan kelayakan jalan, terutama bagi para pengemudi ojek Online yang kesehariannya berada di jalan.

“Sebagai pengemudi ojek yang setiap hari beraktivitas di jalan raya, kalian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan penumpang. Patuhilah aturan lalu lintas, karena ini bukan hanya tentang menghindari tilang, tapi juga untuk melindungi nyawa kita dan orang lain,” ujar Aipda Mulyadi dalam himbauan tersebut.

Para pengemudi ojek yang hadir sangat antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai situasi di lapangan yang mereka hadapi sehari-hari. Mereka juga mengapresiasi inisiatif dari Polsek Ciruas yang peduli dengan keselamatan mereka.

Selain materi tentang aturan berlalu lintas, Aipda Mulyadi juga mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap keselamatan penumpang, seperti memastikan penumpang juga menggunakan helm dan mematuhi kapasitas maksimal kendaraan.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pengemudi ojek Online di Kecamatan Ciruas dapat lebih disiplin dan berhati-hati dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya lebih terjamin. Polsek Ciruas berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa dalam rangka menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Ciruas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *