(SIE KUM) Anggota Polsek Kragilan Beserta Anggota Ikuti Penyuluhan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP 2023 Dari Sikum polres serang 65GT
Serang – Kapolsek Kragilan beserta Anggota Ikuti Penyuluhan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP 2023 Dari Sikum Polres Serang, Senin (13/10)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai beberapa peraturan terbaru yang relevan dengan tugas kepolisian sehari-hari.
Kapolres serang AKBP Condro Sasongko mellui Kapolsek Kragilan mengatakan.
“tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk memastikan seluruh personel Polri, khususnya personel Polsek Kragilan, memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan-peraturan tersebut”
Ujar Kapolsek.
“Penyampaian materi tentang mekanisme yang kami berikan meliputi Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.” Tutup Kapolsek
Pemyuluham disampaikan oleh Iptu Rosadi selaku Kasikum polres serang.