(SIKUM) SIE KUM, Sikum Polres Serang Laksanakan Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik Anggota Polri
SERANG – Seksi Hukum (Sikum) Polres Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi penegakan hukum kepada personel Polri pada Senin (13/10/2025) bertempat di Aula Polres Serang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polres Serang IPTU Rusadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh perwakilan personel dari masing-masing satuan kerja (Satker) Polres Serang.
Dalam arahannya, IPTU Rusadi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan kedisiplinan personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, agar senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum dan kode etik Polri.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel memahami peraturan yang berlaku sehingga mampu menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik. Penegakan hukum bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga berlaku bagi anggota Polri sebagai contoh dan teladan,” ungkap IPTU Rusadi, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel diberikan materi tentang aturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, serta mekanisme penanganan pelanggaran hukum internal.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari implementasi program Polri Presisi dalam bidang reformasi internal dan penguatan integritas anggota.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi di lapangan.
“Pemahaman hukum yang baik akan membentuk personel yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tutup IPTU Rusadi, S.H.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi penegakan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Serang dapat semakin disiplin, memahami aturan yang berlaku, serta menjaga citra institusi Polri agar tetap dipercaya masyarakat.