(SI HUMAS) Polres Serang Sergap Pengedar Narkoba Asal Perumahan Titan Arum
Polres Serang – BG (25) warga Perumahan Titan Arum, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Ia disergap saat sedang menunggu konsumennya.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka ditangkap di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa 14 Oktober 2025.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 24 paket yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan timbangan digital. “Kami amankan sekira pukul 11.00 WIB,” ujarnya.
Kapolres Serang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tempat kejadian. Selanjutnya, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Sebelum diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. “Saat diamankan, tersangka sedang memantau pembeli yang akan mengambil sabu pesanan. Dari lokasi, petugas menemukan 24 paket sabu dalam bungkus rokok milik tersangka dititik yang hanya diketahui pemesan,” ungkapnya.
Kapolres Serang mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah menempel atau menyimpan sabu di titik sesuai perintah bandar berinisial Y. Usai menaruh barang terlarang tersebut, tersangka memantau untuk memastikan narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut diambil langsung oleh orang pembelinya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi sebagai pengedar sabu. “Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial Y yang mengaku warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar alumnus Akpol 2005 tersebut.
Kapolres Serang menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu siap edar, petugas juga menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan bandar dan calon pembeli. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar berinisial Y yang memasok sabu tersebut. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba,” tegasnya. (SI HUMAS)