News

Polsek Ciruas Polres Serang Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 untuk Percepat Respon Aduan Masyarakat. 126

Polsek Ciruas Polres Serang Gencarkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 untuk Percepat Respon Aduan Masyarakat. 126

SERANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respon terhadap aduan masyarakat, Personel Polsek Ciruas menggelar sosialisasi intensif terkait layanan Call Center Polri 110 di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Kecamatan Ciruas, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan ini menyasar para pedagang, pengemudi ojek, hingga warga yang sedang beraktivitas. Petugas memberikan edukasi bahwa layanan 110 merupakan saluran darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.
Memudahkan Akses Bantuan Polisi
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin S.Sos., M.Si menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu atau bingung saat membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak.

“Kami ingin memastikan warga tahu bahwa bantuan polisi hanya sejauh ujung jari. Baik itu kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya, silakan hubungi 110,” ujar Kapolsek.

Poin Penting Layanan 110:
Gratis: Tidak dipungut biaya pulsa bagi pengguna handphone maupun telepon rumah.
Respon Cepat: Operator akan langsung meneruskan laporan ke unit terdekat dari lokasi kejadian.
Akses 24 Jam: Petugas siap melayani kapan saja masyarakat membutuhkan.
Selain memberikan edukasi lisan, personel Polsek Ciruas juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker berisi nomor layanan tersebut di tempat-tempat strategis agar mudah terlihat oleh publik.

Imbauan Terhadap Penyalahgunaan
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar menggunakan layanan ini secara bijak. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan iseng (prank call), karena tindakan tersebut dapat menghambat penanganan darurat yang sebenarnya dan dapat dilacak oleh sistem.

Dengan adanya layanan 110, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat di wilayah Ciruas semakin kuat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

SERANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respon terhadap aduan masyarakat, Personel Polsek Ciruas menggelar sosialisasi intensif terkait layanan Call Center Polri 110 di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Kecamatan Ciruas, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan ini menyasar para pedagang, pengemudi ojek, hingga warga yang sedang beraktivitas. Petugas memberikan edukasi bahwa layanan 110 merupakan saluran darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh.
Memudahkan Akses Bantuan Polisi
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin S.Sos., M.Si menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ragu atau bingung saat membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak.

“Kami ingin memastikan warga tahu bahwa bantuan polisi hanya sejauh ujung jari. Baik itu kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya, silakan hubungi 110,” ujar Kapolsek.

Poin Penting Layanan 110:
Gratis: Tidak dipungut biaya pulsa bagi pengguna handphone maupun telepon rumah.
Respon Cepat: Operator akan langsung meneruskan laporan ke unit terdekat dari lokasi kejadian.
Akses 24 Jam: Petugas siap melayani kapan saja masyarakat membutuhkan.
Selain memberikan edukasi lisan, personel Polsek Ciruas juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker berisi nomor layanan tersebut di tempat-tempat strategis agar mudah terlihat oleh publik.

Imbauan Terhadap Penyalahgunaan
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan warga agar menggunakan layanan ini secara bijak. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan iseng (prank call), karena tindakan tersebut dapat menghambat penanganan darurat yang sebenarnya dan dapat dilacak oleh sistem.

Dengan adanya layanan 110, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat di wilayah Ciruas semakin kuat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *